Beranda Kabupaten Agam Optimalisasi Pelayanan Pajak Daerah, Pendataan PBB P2 Dimulai di Kecamatan Ampek Angkek

Optimalisasi Pelayanan Pajak Daerah, Pendataan PBB P2 Dimulai di Kecamatan Ampek Angkek

penyerahan petugas pendata PBB P2 kepada Pemerintah Kecamatan Ampek Angkek menjadi tanda dimulainya kegiatan ini, Jumat (8/3).

0
Penyerahan petugas pendata PBB P2 kepada Pemerintah Kecamatan Ampek Angkek menjadi tanda dimulainya kegiatan ini, Jumat (8/3).

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Kegiatan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2, menjadi kunci utama dalam pengelolaan pajak daerah. Proses pendataan ini dianggap krusial untuk meningkatkan keakuratan dan kelengkapan data, yang pada gilirannya akan mempermudah pelayanan perpajakan di daerah tersebut.

Untuk itu, dilaksanakan penyerahan petugas pendata PBB P2 kepada Pemerintah Kecamatan Ampek Angkek menjadi tanda dimulainya kegiatan ini. 

Dalam acara tersebut, Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam yang dipimpin oleh Sekretaris Bapenda turut hadir bersama Camat Ampek Angkek, Wali Nagari, dan Wali Jorong se Kecamatan Ampek Angkek.

Sekretaris Bapenda Widya Putri Nanda menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Agam memberikan pelayanan yang proaktif dengan menerjunkan 96 petugas pendata. 

Petugas ini akan didampingi oleh para Wali Jorong untuk memastikan kelancaran proses pendataan. 

"Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat dalam melakukan pendataan ulang objek pajak, termasuk pembetulan, pendaftaran objek baru, mutasi objek/subjek pajak, dan pembatalan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)," ungkap Widya.

Pendataan PBB P2 menjadi langkah kunci dalam mencapai keberhasilan pengelolaan pajak daerah. Proses ini dilakukan secara digital dengan menggunakan aplikasi, bekerja sama dengan Universitas Negeri Padang (UNP) yang menyediakan database, termasuk peta digital untuk memudahkan pendataan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here