PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi aparatur sipil negara (ASN), di Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Padang, Selasa (7/4/2026).
Kepala BKPSDM Payakumbuh, Dafrul Pasi, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ASN yang akan naik pangkat benar-benar memiliki kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Ujian Dinas Tingkat I diikuti oleh PNS dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang akan naik ke Penata Muda (III/a). Sementara itu, Ujian Dinas Tingkat II diperuntukkan bagi PNS dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d) yang akan naik ke Pembina (IV/a).
Selain itu, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat diberikan kepada ASN yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi, sehingga dapat menyesuaikan pangkat dan golongan ruang sesuai kualifikasi pendidikan terakhir.
Menurut Dafrul, total peserta yang mengikuti ujian sebanyak 34 orang. Rinciannya, 21 peserta mengikuti Ujian Dinas Tingkat I, tujuh peserta Ujian Dinas Tingkat II, dan delapan peserta mengikuti UPKP.