Beranda Kabupaten Agam Inspektorat Daerah Kabupaten Agam Lakukan Probity Audit Proyek Strategis 2024

Inspektorat Daerah Kabupaten Agam Lakukan Probity Audit Proyek Strategis 2024

Dalam rangka menjalankan fungsi Assurance dan Consulting, Inspektorat Daerah Kabupaten Agam tengah melakukan Probity Audit Proyek Strategis Pemerintah Daerah

0
597
Dalam rangka menjalankan fungsi Assurance dan Consulting, Inspektorat Daerah Kabupaten Agam  tengah melakukan Probity Audit Proyek Strategis Pemerintah Daerah

AGAM, CARAPANDANGDalam rangka menjalankan fungsi Assurance dan Consulting, Inspektorat Daerah Kabupaten Agam  tengah melakukan Probity Audit Proyek Strategis Pemerintah Daerah tahun 2024 dari beberapa proyek strategis tersebut  saat ini tengah berlangsung Probuty Audit terhadap pembangunan 2 unit jembatan.

Pembangunan tersebut yakni Jembatan Menuju Obyek Wisata Mesjid Sirah dangan pelaksana  PT. Amar Permata Indonesia dengan konsultan pengawas pengawas  PT. Jasa Reka Mandiri Consultant dan Pembangunan Jembatan Simaruok dengan pelaksana  PT. Trisco Jaya Utama dengan Konsultan Pengawas  PT. Putra Aulia Konsultan.

Sebelumnya juga telah dilakukan Probity Audit terhadap pembangunan Jalan Paket I DBH Jalan Sp. Kaiu – Batu Rubiah (R.10.008) dengan Pelaksana PT. Aura Mandiri Sejahtera dengan konsuntan Pengawas  PT. Putra Aulia Konsultan.

Probity Audit  ini  dilaksanakan sesuai dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) dimana  Apip Daerah diharuskan melakukan Probity untuk proyek-proyek strategis daerah.

Sesuai Pasal 47 dan 48 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dinyatakan bahwa APIP harus melakukan Pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here