Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmennya dalam Menertibkan Tambang Ilegal di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmennya dalam Menertibkan Tambang Ilegal di Sumbar

0
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmennya dalam Menertibkan Tambang Ilegal di Sumbar

Atas dasar itu, menurutnya pembentukan WPR akan menjadi solusi legalisasi yang terkontrol, baik dari ekonomi, legalitas maupun lingkungan. Saat ini, Pemprov Sumbar telah mengusulkan sebanyak 15 zona WPR dengan 56 blok ke Kementerian ESDM, lokasinya tersebar di enam kabupaten, yakni Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok.

Helmi menyebut berdasarkan hasil diskusi Pemprov dengan seluruh unsur Forkopimda dan sejumlah pihak terkait lainnya, disepakati sejumlah rencana kebijakan. Yakni, pembentukan satgas penertiban PETI, percepatan pembentukan WPR dan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat. (adpsb/bud)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here