Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmennya dalam Menertibkan Tambang Ilegal di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmennya dalam Menertibkan Tambang Ilegal di Sumbar

0
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmennya dalam Menertibkan Tambang Ilegal di Sumbar

Dikatakannya, Pemprov Sumbar saat ini juga tengah dalam proses pengusulan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM. Harapannnya, dengan terbentuknya WPR, bisa menjadi solusi bagi kelestarian lingkungan dan ekonomi masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang ilegal.

WPR adalah wilayah pertambangan yang ditetapkan pemerintah untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat, yang dilaksanakan oleh masyarakat lokal atau koperasi melalui izin pertambangan rakyat (IPR).

"Tujuan WPR, bukan melegalkan kegiatan yang ilegal. Melainkan, menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal untuk menambang secara sah dan memastikan mereka melakukan aktivitas sesuai dengan aspek keselamatan dan lingkungan,"terang Gubernur Mahyeldi.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto mengungkap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumbar saat ini diperkirakan mencapai 200 hingga 300 titik yang tersebar beberapa daerah.

“Kerugian negara akibat PETI ini diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Dampaknya tidak hanya pada aspek material itu saja tapi juga pada lingkungan, area pertanian masyarakat, dan kualitas air sungai, hingga kesehatan warga,” jelas Kadis ESDM.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here