Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Perintahkan Disnakertrans Ambil Langkah Strategis Terkait Penyekapan TKI di Myanmar

Gubernur Mahyeldi Perintahkan Disnakertrans Ambil Langkah Strategis Terkait Penyekapan TKI di Myanmar

Menyikapi informasi yang viral di media sosial terkait adanya penyekapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Myanmar, dimana salah seorang diantara korbannya adalah warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

0
1,480
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah langsung memberikan respon cepat. Ia mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sumbar untuk segera mengambil langkah strategis

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Menyikapi informasi yang viral di media sosial terkait adanya penyekapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Myanmar, dimana salah seorang diantara korbannya adalah warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah langsung memberikan respon cepat. Ia mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sumbar untuk segera mengambil langkah strategis agar korban dapat segera dibebaskan dan dipulangkan kembali ke kampung halaman.

"Saya telah perintahkan Kepala Dinas terkait agar segera mengambil langkah strategis untuk pemulangan korban pada Rabu (3/5) lalu, tentu saat ini upaya tersebut sedang berproses, semoga bisa membuahkan hasil sesuai harapan kita bersama," ungkap Mahyeldi saat dikonfirmasi di Padang, Sabtu (6/5/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sumbar, Nizam Ul Muluk membenarkan bahwa pihaknya telah diperintahkan Gubernur Mahyeldi untuk melakukan upaya stategis terkait pemulangan korban.

Ia menjelaskan , total Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban penyekapan tersebut berjumlah 20 (dua puluh) orang, salah seorang diantaranya berasal dari Nagari Tanjung, Kec. Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Prov. Sumbar atas nama Muhamat Husni Sabil dengan jenis kelamin laki-laki (28 th).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here