Ia menjelaskan, Kemenlu saat ini tengah berkomunikasi dengan otoritas Myanmar untuk memulangkan para WNI yang menjadi korban penyekapan dan untuk pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut akan segera ditindak secara hukum. (adpsb)
