Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Perintahkan Disnakertrans Ambil Langkah Strategis Terkait Penyekapan TKI di Myanmar

Gubernur Mahyeldi Perintahkan Disnakertrans Ambil Langkah Strategis Terkait Penyekapan TKI di Myanmar

Menyikapi informasi yang viral di media sosial terkait adanya penyekapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Myanmar, dimana salah seorang diantara korbannya adalah warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

0
1,482
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah langsung memberikan respon cepat. Ia mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sumbar untuk segera mengambil langkah strategis

Sebagai upaya pemulangan korban, Nizam menyatakan pihaknya telah berkomunikasi intens dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui surat dengan nomor: 560/614/Nakertrans/2023 tertanggal 5 Mei 2023 dengan poin surat berisikan data pribadi korban, lama putus kontak dengan pihak keluarga serta permohonan bantuan untuk proses pemulangan korban kembali ke Tanah Air.

"Betul, Bapak Gubernur telah perintahkan kami untuk lakukan upaya strategis terhadap pemulangan korban. Kami telah tindak lanjuti arahan tersebut dengan berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenaker RI, Kemenlu RI dan BP2MI. Kami mohon do'a dari seluruh masyarakat Sumbar, agar upaya ini dapat berjalan sesuai harapan," ungkapnya.

Selanjutnya ia menambahkan, sesuai arahan dari Gubernur Mahyeldi pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan data, karena memang untuk kebijakan luar negeri itu merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang tersiar melalui berbagai sumber pemberitaan terkait perkembangan kasus, saat ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, sedang mengupayakan evakuasi terhadap 20 Warga Negara Indonesia yang diduga disekap di Myanmar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here