Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko PMK Resmikan Hunian Sementara bagi Korban Bencana di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko PMK Resmikan Hunian Sementara bagi Korban Bencana di Sumbar

0
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko PMK Resmikan Hunian Sementara bagi Korban Bencana di Sumbar

Dalam kesempatan itu, Menko PMK Pratikno menyampaikan Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di tiga provinsi. Satgas tersebut bertugas mengoordinasikan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi pemulihan pascabencana di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera.

Ia menegaskan arahan Presiden bahwa pemulihan pascabencana tidak sekadar membangun kembali fasilitas dan infrastruktur yang rusak, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan membangun lebih baik dan lebih aman.

“Presiden mengarahkan agar pemulihan tidak sekadar membangun kembali, tetapi membangun dengan lebih baik dan lebih aman. Karena itu, proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus berbasis data yang akurat, termasuk data geospasial dan by name by address, agar pembangunan tidak kembali dilakukan di kawasan rawan bencana,” ujar Pratikno.

Ia juga menjelaskan tentang mekanisme kerja dalam penanganan pascabencana hidrometeorologi di tiga provinsi di Sumatera. Dikatakannya, pendataan kerusakan dan kebutuhan pemulihan dilakukan oleh pemerintah daerah dengan pendampingan BNPB, diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), serta didukung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here