SOLOK, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Ruang Rapat Bukik Cambai Bapelitbang Kabupaten Solok, Rabu (12/02/2025). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, Asisten III Editiawarman, Kepala BPS Mukhlis, para Kepala OPD, para Camat, Kacabdin Pendidikan Wilayah III Riko Fernanda, Ketua Forum Anak, Ketua Forwana Kabupaten Solok Zofra Wandi, serta berbagai pemangku kepentingan dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Medison menekankan bahwa RKPD 2026 harus lebih rinci dan terstruktur agar sesuai dengan kebijakan nasional dan kondisi keuangan daerah. Ia mengingatkan bahwa alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) akan mengalami pemotongan sekitar Rp 77 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
“Pengurangan anggaran ini akan berdampak pada sektor perjalanan dinas, konsumsi rapat, BBM, lembur, dan alat tulis kantor. Namun, layanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak akan terkena pemangkasan,” ujar Medison.
Ia juga menegaskan bahwa RKPD 2026 akan difokuskan pada pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, dan UMKM. Pemerintah daerah akan menerapkan prinsip Money Follow Program, dimana anggaran hanya akan dialokasikan untuk program prioritas yang berdampak nyata bagi masyarakat.