Beranda Kota Payakumbuh Empat Perda Strategis Disahkan, Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Empat Perda Strategis Disahkan, Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

0
Empat Perda Strategis Disahkan, Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Pemerintah daerah menilai penataan kelembagaan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.

Selain itu, pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan dilakukan sebagai langkah harmonisasi regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Upaya tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menghindari tumpang tindih aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Pemko Payakumbuh juga menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari pagu anggaran sebesar Rp851 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut menunjukkan kondisi fiskal daerah yang tetap terjaga dan menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Payakumbuh.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here