Beranda Hukum dan Kriminal DPR Dorong Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Judi Online

DPR Dorong Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Judi Online

Indonesia adalah negara hukum. Maka itu,  tidak ada perlakuan istimewa, semua warga negara harus diperlakuan sama dan berkedudukan sama di mata hukum.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus judi online (Judol) yang diduga melibatkan kalangan pejabat hingga level menteri. 

Di antaranya mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang disebut dalam dakwaan perkara Judol telah menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

“Saya termasuk yang bilang ya, jangan main-main lah, tuntaskan lah, karena ini jelas melanggar hukum,” tegasnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 22 Mei 2025. 

Dia tegas mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Maka itu,  tidak ada perlakuan istimewa, semua warga negara harus diperlakuan sama dan berkedudukan sama di mata hukum.

“siapapun yang mempunyai kesalahan atau terkait dengan itu, tentu harus mempertanggungjawabkan, siapapun,” ujar Legislator fraksi Demokrat ini.

Selanjutnya Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat ini mengatakan jika Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen seperti dalam dakwaan, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus membuktikan dan mengusut dugaan tersebut. 

“Jadi, saya kira karena ini sudah muncul di persidangan, namanya, kan ini masalahnya, disebut namanya, kan enggak boleh disalahkan. Karena itu, Jaksa sebagai penuntut umum, JPU-nya, anda bertanggungjawab menyebutkan nama, berarti anda bertanggungjawab untuk meneruskannya, kan gitu ya, teorinya ya,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait