Beranda Hukum dan Kriminal DPR Dorong Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Judi Online

DPR Dorong Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Judi Online

Indonesia adalah negara hukum. Maka itu,  tidak ada perlakuan istimewa, semua warga negara harus diperlakuan sama dan berkedudukan sama di mata hukum.

0
Istimewa

Seperti diketahui mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, disebut dalam dakwaan perkara judi online sebagai pihak yang diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

Dugaan keterlibatan Budi Arie mencuat dalam sidang perdana kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. 

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait