Beranda Kabupaten Lima Puluh Kota Diserahkan Bupati Safaruddin, Warga Binaan Lapas Mendapatkan Remisi Kemerdekaan

Diserahkan Bupati Safaruddin, Warga Binaan Lapas Mendapatkan Remisi Kemerdekaan

Warga Binaan dari dua Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang terletak di Kabupaten Limapuluh Kota mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

0
360
Warga Binaan dari dua Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang terletak di Kabupaten Limapuluh Kota mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Laporan: Elly Syafni

LIMA PULUH KOTA, CARAPANDANG - Warga Binaan dari dua Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang terletak di Kabupaten Limapuluh Kota mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Acara penyerahan remisi tersebut digelar di Aula LPKA Kelas II Tanjung Pati, Sabtu (17/08/2024). 

Wajah gembira para warga binaan terlihat dalam prosesi pemberian remisi umum di Hari Kemerdekaan. Terlebih bagi mereka yang langsung bebas. Remisi diserahkan langsung Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dengan dihadiri jajaran Forkopimda Limapuluh Kota. 

Dalam laporannya, Kepala LPKA Kelas II Tanjung Pati, Sahduriman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan rombongan yang telah hadir langsung pada acara penyerahan remisi umum 17 Agustus 2024. Ia menyebut, kegiatan yang digelar di LPKA Kelas II Tanjung Pati adalah gabungan dua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yakni LPKA Kelas II Tanjung Pati dan Lapas Kelas III Suliki. 

"Jumlah penghuni LPKA Kelas II Tanjung Pati saat ini 85 orang, yang terdiri dari 66 orang anak binaan dan 19 wanita. Dari total 85 orang tersebut, sebanyak 42 orang menerima remisi atau pengurangan masa pidana pada momen HUT RI ke-79," ujarnya. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here