Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan bahwa acara pemberian remisi umum dalam rangka HUT RI ke-79 ini merupakan acara rutin yang di adakan seluruh Lapas se-Indonesia, untuk lapas suliki WBP yang mendapatkan RU I sebanyak 91 orang dan RU II yang langsung bebas ada 2 orang.
“Remisi ini adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama masa tahanan, mengikuti kegiatan pembinaan selama di Lapas Suliki," ucap Kalapas Suliki, Kamesworo.
Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan selamat kepada narapidana yang mendapat remisi. Ia meminta agar remisi tidak disia-siakan sehingga dapat memperpendek masa binaan di lapas. “Bagi yang bebas juga kami pesankan kembalilah ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, dengan niat yang tulus,” katanya.
Safaruddin mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bersama-sama berperan memberikan pembinaan dilingkungan masing-masing. Tapi yang paling penting katanya, pembinaan terhadap anak dimulai dari rumah tangga. "Kita berharap rumah tangga ini menjadi madrasah pertama dalam melahirkan generasi yang baik dimasa yang akan datang. Artinya pembinaan anak ini kita mulai dari rumah baru ke sekolah," tukasnya.