Pada kesempatan itu, Bupati Safaruddin juga menyalami narapidana yang mendapat remisi tersebut dan mengucapkan selamat HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Ia menegaskan, bahwa kemerdekaan harus dinikmati oleh seluruh masyarakat termasuk warga yang sedang menjalani proses pembinaan di Lapas.
Salah seorang warga binaan, Ade yang memperoleh remisi RU II dan langsung bebas di hari Kemerdekaan mengucapkan rasa syukur telah menyelesaikan masa hukuman dengan baik. "Saya bersyukur bisa bebas hari ini, terima kasih kepada jajaran Lapas Kelas III Suliki yang telah memberikan banyak pembinaan mulai dari pelajaran Agama maupun pembinaan kewirausahaan untuk bekal saya setelah bebas," ucap Ade.