SOLOK, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Solok mendukung penuh pelaksanaan program nasional Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Republik Indonesia dengan menyerahkan aset daerah kepada Kementerian Sosial RI. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, di Gedung Graha Aneka Bhakti, Jakarta, Kamis (10/07/2025).
Bupati Solok hadir didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Mulyadi Marcos, Kepala DPMPTSPNaker, Aliber Mulyadi, dan Kabid Aset BKD Multias.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari kerja sama antara 41 pemerintah daerah dan dua universitas di Indonesia yang menyerahkan asetnya untuk mendukung pendirian titik-titik Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing. Langkah ini merupakan strategi nasional dalam memperluas jangkauan program pendidikan berbasis keadilan sosial, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Bupati Solok menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok siap menjadi bagian dari gerakan nasional ini, sebagai bentuk komitmen untuk memperluas akses pendidikan dan menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat yang selama ini sulit dijangkau.