Penyerahan aset ini akan digunakan sebagai lokasi pendirian Sekolah Rakyat di Kabupaten Solok, yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin yang tidak sekolah, belum pernah sekolah, atau berpotensi putus sekolah. Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan bertujuan memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Sekolah Rakyat bukan hanya memberikan akses pendidikan, tetapi juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang, seperti pemeriksaan kesehatan, pemetaan bakat berbasis AI, asrama dan makan tiga kali sehari, seragam dan perlengkapan sekolah, hingga pembiayaan pendidikan sebesar Rp. 48,25 juta per anak per tahun. Pendekatan yang diterapkan adalah personalized learning dan talent mapping, untuk memastikan setiap anak mendapatkan pola pendidikan sesuai dengan potensi dan kekuatannya masing-masing.
Melalui dukungan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap agar keberadaan Sekolah Rakyat dapat menjadi sarana nyata dalam menciptakan pemerataan pendidikan, membangun kualitas sumber daya manusia, serta mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Kabupaten Solok menyambut baik kerja sama lintas sektor ini dan akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Sosial serta seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan keberhasilan implementasi Sekolah Rakyat di daerah.