Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Dua ruas jalan daerah yang diusulkan Pemda Pohuwato ke Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Gorontalo rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dua ruas jalan daerah tersebut yakni jalan tembusan Desa Molamahu, Kecamatan Paguat-Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo. Selanjutnya ruas jalan Desa Ayula, Kecamatan Randangan tembus UPT Sandalan, Desa Panca Karsa 1, Kecamatan Taluditi.
Kedua ruas jalan itu ditinjau Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Dinas PUPR Pohuwato didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah Marisa, Kades Molamahu, Paguat, dan aparat Pemerintah Desa Ayula, Randangan, Kamis, (11/01/2024).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Saipul Mbuinga berharap agar pelaksanaan dua ruas jalan daerah baik dari Paguat sampai Dengilo, dan dari Randangan menuju UPT Sandalan tidak bermasalah. Dalam arti, pada pekerjaannya nanti tidak ada lagi komplain dari warga pemilik lahan, sehingga diharapkan agar pemerintah desa bisa segera melakukan komunikasi dengan warga pemilik lahan yang akan dilalui.
Dikatakan Saipul, meski kedua ruas jalan tersebut sudah ada sejak 2015 dan 2016 yaitu tembusan jalan Molamahu-Hutamoputi pada 2016 dan tembusan Ayula ke Panca Karsa 1 yang dikerjakan oleh TNI pada program TMMD tahun 2015. Tetapi untuk memuluskan pekerjaan yang menggunakan anggaran APBN tersebut maka diharapkan dukungan dari masyarakat selaku pemilik lahan.