Beranda Umum BPJS Kesehatan Jadikan Kopdes Merah Putih sebagai Kanal Pembayaran JKN

BPJS Kesehatan Jadikan Kopdes Merah Putih sebagai Kanal Pembayaran JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan JKN yang sempat terhenti.

0
Ilustrasi

Sebagai insentif, koperasi yang bermitra akan mendapatkan imbal jasa per transaksi dengan persentase tertentu. Hal ini diharapkan menjadi alternatif sumber pendapatan baru bagi koperasi. Meskipun demikian, BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh pengurus koperasi mitra memiliki status kepesertaan JKN aktif.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Kementerian Koperasi dan BPJS Kesehatan. Inisiatif ini juga sejalan dengan rencana peluncuran 30.000 gerai Kopdes Merah Putih pada Agustus 2026 yang tidak hanya berfungsi di bidang ekonomi, tetapi juga sebagai sentra layanan kesehatan seperti apotek dan klinik desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait