Beranda Kabupaten Agam Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Rumah Kelahiran Buya Hamka

Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Rumah Kelahiran Buya Hamka

Bawaslu

0
1,093
Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk memberikan pemahaman mengenai Pemilu 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi Pemilu Kamis (12/10).

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - "Bersama Rakyat Awasi Pemilu" selalu digaungkan Bawaslu Agam gaungan itu dideklarasikan di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk memberikan pemahaman mengenai Pemilu 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi Pemilu Kamis (12/10). 

Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan program nasional dari Bawaslu RI dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu.

Acara Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif dihadiri oleh Muhammad Khadafi, Koordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumatera Barat, Anggota KPU Agam, Lizawati Fitri, Bupati Agam diwakili Kepala Badan Kesbangpol Agam, dan Camat Tanjung Raya. Kegiatan ini juga mengundang stakeholder terkait dan tokoh masyarakat Salingka Danau Maninjau seperti yang disampaikan oleh Kepala Sekretariat Agam Yuli Zamra.

Selanjut ia juga menambahkan penjelasannya bahwa rombongan disambut oleh Tari Pasambahan dan Tambua Tansa sebelum acara utama dilaksanakan. 

Setelah acara penyambutan Ketua Bawaslu Agam Suhendra, sampaikan bahwa peserta Pemilu untuk dapat ikut serta dalam membangun pemilu yang berkualitas dan pemilihan Rumah Kelahiran Buya Hamka sebagai lokasi deklarasi. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here