Beranda Kabupaten Agam Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Rumah Kelahiran Buya Hamka

Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Rumah Kelahiran Buya Hamka

Bawaslu

0
1,095
Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk memberikan pemahaman mengenai Pemilu 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi Pemilu Kamis (12/10).

Beliau kemudian juga membeberkan bahwa Sumatera Barat mempraktekkan tata kelola Pemilihan dengan sangat baik bahkan Pemilihan Wali Nagari dipilih secara demokrasi menggunakan sistem elektronik (e-voting). 

Disamping penjelasan di atas Dia juga berharap Kampung Pengawasan yang disiarkan dari Rumah Kelahiran Buya Hamka ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu khususnya di Nagari Sungai Batang serta Panwaslu Kecamatan Tanjung Raya agar membuka ruang dialog dengan menjadikan kantor sebagai rumah bersama untuk masyarakat bisa berdiskusi dan memahami Pemilu 2024.

Selanjutnya Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh peserta serta penandatanganan deklarasi. 

Pada kesempatan tersebut Budayawan Minangkabau yang berasal dari Nagari Sungai Batang Yus Datuak Parpatiah dalam paparannya yang dikemas dengan petatah Minangkabau, mengingatkan tentang Pemilu badunsanak. 

“Ambiak umpannyo, tinggakan kailnyo. Ambiak pitihnyo, jan piliah urangnyo. Tapi kalau gara-gara itu pulo awak masuak tansi berhadapan dengan polisi, bialah indak dilakukan,” Katanya dalam bahasa minang.

"Jangan sampai terjadi perpecahan dalam masyarakat pada masa Pemilu. Karakteristik orang Minangkabau yang tetap dijaga dalam keseharian, harus dijaga pula dalam Pemilu " tambah Datuak Parpatiah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here