Beranda Kabupaten Agam Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Rumah Kelahiran Buya Hamka Kabupaten Agam Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Rumah Kelahiran Buya Hamka Bawaslu Penulis Amira Izzati - 13 Oktober 2023 16:47 0 Selain itu Yus Datuak Parpatiah menyampaikan tentang politik uang yang bisa ditemui pada saat Pemilu. Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan dan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai pelanggaran Pemilu. 1 2 3 4 Page 4 of 4 Tags Berita Sebelumnya Imbas Pelanggaran Keselamatan Kerja Pabrik Baterai GM Didenda Berita Berikutnya Pemerintah Jadikan Penyakit Kardiovaskular sebagai Prioritas Utama Penanganan LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Sosialisasi Masyarakat Peduli Api : Dorong Kesadaran Publik Kelola Lahan Tanpa Merusak Lingkungan Buka Rakerda PKK Sumbar 2025, Mahyeldi Minta Gerakan PKK Aktif Hingga ke Nagari Pengurus PARMUSI Sumbar Resmi Dilantik, Gubernur Ajak Perkuat Dakwah hingga Pelosok 60 Anggota Paskibraka Kabupaten Solok Menimba Ilmu ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Peringati HUT Korpri, Pemkab Solok Laksanakan Seminar Peningkatan SDM : Menuju ASN yang berAKHLAK Berita Terkait Berita Terkait Kadis Kominfo Agam Roza Syafdefianti Tekankan Kolaborasi dengan Media Maliq - 10 September 2025 16:14 Nagari Pasia Laweh Palupuh, Pelopor KOPDES MP Pertama di Indonesia: Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa Maliq - 26 Maret 2025 20:30 Buka Puasa Bersama, Bupati Agam Ajak Generasi Muda Bangkit dari Surau Maliq - 25 Maret 2025 22:00 TSR XI Kunjungi Masjid Al Shafar, Serap Aspirasi dan Serahkan Bantuan Maliq - 06 Maret 2025 11:19