Beranda Kabupaten Agam Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Rumah Kelahiran Buya Hamka Kabupaten Agam Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Rumah Kelahiran Buya Hamka Bawaslu Penulis Amira Izzati - 13 Oktober 2023 16:47 0 Selain itu Yus Datuak Parpatiah menyampaikan tentang politik uang yang bisa ditemui pada saat Pemilu. Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan dan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai pelanggaran Pemilu. 1 2 3 4 Page 4 of 4 Tags Berita Sebelumnya Imbas Pelanggaran Keselamatan Kerja Pabrik Baterai GM Didenda Berita Berikutnya Jason Momoa dan Dave Bautista Beradu Akting dalam Film Aksi Komedi Terbaru LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Wabup Candra Pimpin Upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-80 di Kabupaten Solok Pemko Payakumbuh Bersama Ninik Mamak Nagari Koto Nan Ompek dan Nagari Koto Nan Gadang Tandatangai MoU Pembangunan Pasar Blok Barat Wakil Bupati Solok Tinjau Langsung Lokasi Rawan Banjir Bandang di Tiga Nagari Apel Perdana Awal Tahun, Bupati Solok Tekankan Kedisiplinan dan Peningkatan Pelayanan Publik Wagub Vasko Apresiasi Kepolisian Tangkap Penganiaya Nenek Saudah Berita Terkait Berita Terkait Kadis Kominfo Agam Roza Syafdefianti Tekankan Kolaborasi dengan Media Maliq - 10 September 2025 16:14 Nagari Pasia Laweh Palupuh, Pelopor KOPDES MP Pertama di Indonesia: Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa Maliq - 26 Maret 2025 20:30 Buka Puasa Bersama, Bupati Agam Ajak Generasi Muda Bangkit dari Surau Maliq - 25 Maret 2025 22:00 TSR XI Kunjungi Masjid Al Shafar, Serap Aspirasi dan Serahkan Bantuan Maliq - 06 Maret 2025 11:19