PP AMMDI mengambil sikap cepat berdiskusi FGD terstruktur dengan berbagai pakar, akademisi dan pengamat. PP AMMDI dalam rangka mengumpulkan masukan dari berbagai sudut pandang tentang berpeluang UU TNI dapat diuji ke MK.
Ketua Umum PP AMMDI, Safrin Yusuf menyatakan penempatan militer aktif masuk ke pemerintahan umum, baik Polisi maupun TNI dampaknya sangat merisaukan.
“Semangat kami anak muda menjaga ranah sipil dan militer kita kedepan agar jelas porsinya. Profesionalisme militer dimana, bidang sipil dimana. Jangan dicampur, diborong semua, apalagi di aduk-aduk, kan bahaya buat pertumbuhan demokrasi,” jelasnya dalam keterangannya. Rabu, (11/11/2025).
“Rencananya kami UU TNI dan KUHP Baru kami mau bawa ke MK saja. Sebab mestinya di perubahannya itu dihilangkan fungsi-fungsi di luar instansinya yang ingin masuk di ranah sipil,” tegas Safrin.
FGD dihadiri sejumlah pemuda dan mahasiswa dari kampus UNAS, UIJ, UBK, UNINDRA, UIC, ASAFIA, BHAYANGKARA Jakarta, STIE Bhakti, UNJ, UMJ, dan UIN.
Hadir menjadi narasumber yang memiliki kapasitas dibidangnya, diantaranya Pendiri Lingkar Madani, Ray Rangkuti, S.Ag, Wakil Ketua LPSK 2019-2024 Edwin Partogi Pasaribu, SH, MH, dan Akademisi / Ketua Program Studi Politik UKI, Dr. Sidratahta Mukhtar, M.Si.