CARAPANDANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar harus ditindak tegas. Jika tidak, program prioritas pemerintah ini tidak berjalan sesuai harapan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.
Maka itu, dirinya sangat mendukung langkah tegas yang sudah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menertibkan SPPG yang belum memenuhi standar.
Menurutnya program MBG harus sesuai standar sehingga makanan yang dikonsumsi sehat dan bergizi. Sehingga keamanan pangan harus benar-benar terjaga.
“Ketika menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak, keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Jika ada dapur yang belum memenuhi standar, memang harus ditutup dan dibenahi terlebih dahulu sebelum diperbolehkan kembali beroperasi,”ujarnya.