CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberikan respons resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, beserta sejumlah pejabat kampus.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada KPK sesuai kewenangan.
"Kami prihatin atas munculnya persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kemdiktisaintek tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi," ujar Brian dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).
Mendiktisaintek menegaskan bahwa Kemendiktisaintek masih menunggu keterangan resmi dan hasil pendalaman lebih lanjut dari KPK sebelum mengambil kesimpulan atau menentukan langkah selanjutnya.
Pihaknya juga menyatakan siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum.
Apabila ditemukan aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi atau tata kelola perguruan tinggi, Kemendiktisaintek akan segera melakukan pendalaman dan mengambil langkah kelembagaan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.