Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim. Dikatakannya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.
Guna pastikan pelayanan publik di Sumbar terselenggara dengan baik, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) optimalkan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Sumbar.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengaku pihaknya memiliki komitmen kuat terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dikatakannya, implementasi komitmen itu tampak dari tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun kepada KPK.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyarankan agar oknum mahasiswa UIN Bukittinggi yang mengaku mendapatkan ancaman via pesan whatsapp dari Orang Tak Dikenal (OTK), untuk segera membuat laporan kepolisian.