Laporan: Linda Sari
SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Guna pastikan pelayanan publik di Sumbar terselenggara dengan baik, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) optimalkan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Sumbar.
"Kita akan optimalkan pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR untuk kawal kualitas pelayanan publik di Sumbar. Masyarakat bisa langsung laporkan jika menemukan pelayanan kurang baik disana," tegas Sekda Prov. Sumbar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri saat membuka acara Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR! yang digelar oleh UNDP di Padang, Rabu (18/10/2023).
Ia kemudian mengatakan, aplikasi SP4N-LAPOR! merupakan sebuah terobosan yang digagas oleh KemenPANRB dan telah terintegrasi secara nasional mulai dari pusat hingga daerah. Untuk pemanfaatannya aplikasi tersebut dapat diakses masyarakat melalui website www.lapor.go.id, selain itu juga tersedia di Playstore serta Appstore.
Terkait implementasi pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR! dari tahun ke tahun di Sumbar, Sekda Hansastri mengatakan tingkat penggunaan dan penyelesaiannya menunjukan trend yang cukup bagus.