Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan bantuan BPK RI Peduli sebesar Rp. 250.000.000 kepada Pemerintah Kabupaten Agam untuk bantuan korban bencana banjir lahar dingin.
Masa tanggap darurat bencana banjir bandang lahar dingin (galodo) dari gunung Marapi dan Singgalang di Kabupaten Agam kini diperpanjang hingga 14 hari ke depan.