Pemkab Agam melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPENDA) menggelar Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tahun 2024 di Aula 2 Kantor Bupati Lubuk Basung, Senin (20/5).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat di Aula Kantor Bupati Lubuk Basung, Selasa (14/5).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Agam, Endrimelson SKom MSi menyampaikan, bahwa BAPENDA telah memulai proses sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.