Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar sosialisasi terkait PBJT khususnya untuk makanan dan minuman, di Arumi Cafe Lubuk Basung, Jumat (13/9).
Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Kecamatan Lubuk Basung melakukan pendataan dan penagihan lapangan terhadap pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Agam, Endrimelson SKom MSi menyampaikan, bahwa BAPENDA telah memulai proses sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati Agam hadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di aula Cakti Buddhi Bakti gedung Marie Muhammad kantor Pusat Ditjen Pajak Jalan Gatot Subroto Jakarta Selasa (22/8).
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov. Sumbar) melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan tidak ada kenaikan pajak BBM Bersubsidi (Pertalite dan Bio Solar) di Sumbar