PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, memimpin langsung rapat pembahasan penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Lantai II Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (22/4/2026).
Dalam arahannya, Zulmaeta menyampaikan bahwa Kota Payakumbuh memperoleh tambahan anggaran TKD sebesar lebih dari Rp116 miliar yang akan difokuskan pada sejumlah program prioritas.
“Kota Payakumbuh memperoleh tambahan anggaran TKD sebesar lebih dari Rp116 miliar dengan penggunaan anggaran diprioritaskan untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, perbaikan kualitas lingkungan, pengendalian inflasi daerah, pemulihan ekonomi masyarakat, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta penyediaan bantuan relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana,” ujar Zulmaeta.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian TKD oleh pemerintah pusat untuk daerah di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk Kota Payakumbuh.
Zulmaeta menegaskan bahwa pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam merencanakan serta merealisasikan program prioritas.