Beranda Hukum dan Kriminal WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi karena Rekam Wanita Tanpa Izin di Madinah, Terancam Denda Rp. 2 Miliar

WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi karena Rekam Wanita Tanpa Izin di Madinah, Terancam Denda Rp. 2 Miliar

Koordinator Satgas Pelindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Akhmad Masbukhin, mengonfirmasi bahwa jemaah tersebut merekam seorang wanita berusia sekitar 30 tahun tanpa persetujuan yang bersangkutan.

0
Ilustrasi - Jemaah Haji Indonesia (Istimewa)

Masbukhin menegaskan bahwa aturan privasi di Arab Saudi sangat ketat, terutama terkait pengambilan gambar atau video terhadap perempuan tanpa izin.

Menanggapi kejadian ini, KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI dan jemaah haji Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan ponsel maupun kamera selama berada di ruang publik di Tanah Suci.

"Para WNI dan seluruh jemaah Indonesia, menghormati privasi di Arab Saudi sangat penting," ujar Masbukhin.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, juga menginstruksikan personel Sektor Khusus (Seksus) Nabawi yang bertugas setiap hari di kawasan Masjid Nabawi untuk bertindak tegas. Petugas tidak akan segan menegur jamaah yang melakukan aktivitas tidak sesuai aturan.

"Jaga diri, jaga hati, untuk menggapai rida Ilahi," pesan Masbukhin mengingatkan seluruh jemaah agar fokus beribadah dan terhindar dari masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait