“Kesepakatan ini bisa menjadi dasar kerja sama yang lebih konkret ke depan,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Arif, juga terus memantau perkembangan implementasi kesepakatan tersebut serta menjalin komunikasi aktif dengan negara-negara yang terdampak langsung oleh maraknya kejahatan siber dan jaringan perjudian online.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menekan praktik kejahatan lintas batas sekaligus memperkuat perlindungan warga negara dari jeratan penipuan digital dan eksploitasi tenaga kerja ilegal.