Selain memperkuat fondasi domestik, Indonesia juga perlu meningkatkan posisi dalam rantai pasok global teknologi digital, terutama pada pengembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Penguasaan teknologi strategis dinilai menjadi syarat penting untuk meningkatkan daya saing nasional.
“Kita lihat bagaimana setelah kekuatan ekosistem ini dibangun, perlu juga untuk diperhatikan bagaimana dengan kekuatan nasional yang kita miliki kita bisa menembus rantai pasar global. Saya kira ini yang paling penting, global supply chain dalam ekonomi digital, khususnya adopsi teknologi-teknologi yang advanced atau emerging technology, seperti misalnya artificial intelligence,” tegasnya.
Meski memiliki potensi besar, Indonesia masih berada pada tahap awal pengembangan AI dan belum menempati posisi strategis dalam rantai nilai global teknologi tersebut.
Karena itu, pembangunan ekosistem digital nasional harus memiliki arah yang jelas agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah dan inovasi.
“Komitmen kita untuk membangun satu ekosistem digital nasional harus punya tujuan strategis nasional yang sama-sama kita pegang sebagai north star ke mana kita menuju,” imbuhnya.
Potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai USD105 miliar pada 2025 dan berpotensi meningkat menjadi USD260 miliar hingga USD360 miliar pada masa mendatang.