“Ini bagian dari integritas dan akuntabilitas kita sebagai aparatur negara,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi maupun di luar tugas kedinasan. Menurutnya, disiplin dalam penggunaan aset daerah mencerminkan tanggung jawab aparatur terhadap amanah yang diberikan negara.
“Bila ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan penertiban dan pembenahan sesuai ketentuan. Jangan menunggu teguran,” tegasnya.
Zulmaeta menilai kedisiplinan dalam merawat kendaraan dinas, termasuk penggunaan bahan bakar minyak sesuai aturan dan pelaporan kondisi kendaraan secara berkala, akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan sarana yang terawat baik, saya yakin kinerja birokrasi kita akan semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya efisiensi penggunaan energi dan penghematan bahan bakar minyak di tengah tantangan ekonomi global serta upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Wali Kota turut mengapresiasi Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan Daerah, serta OPD lainnya yang telah melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas sebagai bentuk penguatan pengawasan aset daerah.
“Mari kita jaga aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara,” tuturnya.