PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh melalui apel kendaraan dinas yang digelar di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (11/05/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional pemerintah dalam kondisi prima, tertib administrasi, serta digunakan sesuai peruntukannya guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh aparatur sipil negara sebagai pengguna wajib menjaga, memeliharanya dengan baik, merawat secara bertanggung jawab, menggunakan sesuai peruntukan, serta memastikan kelengkapan administrasi maupun kondisi fisiknya tetap prima,” ujar Zulmaeta.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota memeriksa sebanyak 41 unit kendaraan dinas roda empat dan 91 unit kendaraan roda dua yang digunakan oleh Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Keuangan Daerah.
Tak hanya mengecek administrasi seperti STNK dan pajak kendaraan, Zulmaeta juga memeriksa kondisi fisik kendaraan, kelayakan mesin, hingga kelengkapan kendaraan operasional lainnya.
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan dinas bukan sekadar agenda rutin administratif, namun menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.