Menurut Zulmaeta, tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan wujud komitmen dan cita-cita bersama untuk mewujudkan masyarakat Payakumbuh yang lebih sehat dan berkualitas.
Selain itu, ia juga menyoroti peran penting P2TP2A sebagai garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak. Zulmaeta mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, P2TP2A telah menangani 33 kasus anak dan 24 kasus perempuan, dengan kasus terbanyak berupa KDRT, disusul kekerasan seksual dan penelantaran.
“Data ini menjadi pengingat bahwa masih banyak perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan kita,” lanjutnya.
Menutup arahannya, Zulmaeta menekankan pentingnya sinergi antara TP PKK dan TP Posyandu Kecamatan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan berbasis keluarga.
“Kolaborasi lintas sektor serta peran aktif seluruh pengurus sangat penting agar tugas dan fungsi dapat dijalankan secara maksimal, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Payakumbuh yang juga Ketua TP Posyandu dan Ketua P2TP2A Kota Payakumbuh, Eni Zulmaeta, menyampaikan bahwa Posyandu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan berbasis masyarakat sekaligus titik temu utama antara pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan layanan dasar.