“Kami siap mendukung sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Harapannya, usulan ini disetujui Pemerintah Pusat sehingga dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, maupun Sumatera Barat secara keseluruhan,” ujar Annisa.
Melalui pengusulan pengembangan kawasan Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya sebagai PSN, Pemprov Sumbar berharap lahir pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu memperkuat daya saing daerah, mendorong investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Sumbar. (adpsb/cen/bud)