“Alhamdulillah, hari ini kita telah menandatangani surat kesepakatan komitmen antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terkait untuk berjalan bersama dalam menyiapkan seluruh persyaratan hingga usulan ini dapat disetujui Pemerintah Pusat,” tegas Vasko.
Adapun bentuk dukungan yang akan diberikan oleh seluruh kepala daerah terkait dalam mendukung proses pengusulan ini meliputi, penyediaan data, informasi, kajian teknis, dan dokumen pendukung; percepatan penyelesaian tata ruang, perizinan, dan administrasi sesuai kewenangan; dukungan penyediaan lahan; penguatan koordinasi lintas daerah; penyelarasan program pembangunan; hingga dukungan kepada Gubernur Sumbar dalam melakukan harmonisasi kebijakan, fasilitasi, advokasi, dan penyampaian usulan kepada Pemerintah Pusat.
Selain itu, para kepala daerah juga berkomitmen melakukan pendampingan, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi secara bersama terhadap proses pengusulan hingga pelaksanaannya apabila usulan tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai PSN.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemprov Sumbar ini. Menurutnya, sinergi antardaerah menjadi modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.