SUMBAR, CARAPANDANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, menegaskan komitmennya untuk melindungi nelayan tradisional dan menyelamatkan ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya penggunaan pukat harimau yang merusak terumbu karang.
Komitmen itu diwujudkan melalui patroli laut yang ia pimpin langsung di perbatasan Sumbar–Sumut pada 12 Mei 2025, bersama Pemprov Sumbar, Ditpolairud Polda Sumbar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan nelayan tradisional Air Bangis. Sayangnya, patroli tersebut terpaksa terhenti akibat cuaca ekstrem dan gelombang yang tinggi, namun koordinasi tetap terus berlanjut ia pimpin secara intensif dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
“Keluhan nelayan Air Bangis sudah lama kami terima. Pukat harimau dari luar daerah tidak hanya merusak alam, tapi juga menyengsarakan nelayan lokal,” ujar Vasko.
Hasilnya, Ditpolairud Polda Sumbar berhasil menangkap kapal KM Dirga asal Sibolga, Sumut, pada Senin (26/5). Kapal tersebut membawa 12 awak—melebihi izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Kapal berhasil diamankan pada pukul 07.30 WIB di koordinat N 00°16.223° E 009°00.710°, setelah terdeteksi satu jam sebelumnya. Barang bukti yang ditemukan berupa alat tangkap trawl dan hasil tangkapan sekitar 2,5 ton ikan.