Beranda Pemprov Sumbar Wagub Vasko Gempur Pukat Harimau: Laut Sumbar Bukan Tempat Perusak Alam

Wagub Vasko Gempur Pukat Harimau: Laut Sumbar Bukan Tempat Perusak Alam

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, menegaskan komitmennya untuk melindungi nelayan tradisional dan menyelamatkan ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya penggunaan pukat harimau yang merusak terumbu karang.

0
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, menegaskan komitmennya untuk melindungi nelayan tradisional dan menyelamatkan ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya penggunaan pukat harimau yang merusak terumbu karang.

Guna menghindari potensi konflik sosial di Air Bangis, yang di kwatirkan terjadi aksi pembakaran kapal pukat harimau oleh warga yang geram para pelaku langsung dibawa ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumbar di Padang.

Pada Selasa (27/5), Wagub Vasko meninjau langsung proses penanganan dan memastikan langkah hukum berjalan sesuai prosedur. Ia juga menyaksikan kerusakan parah pada terumbu karang yang masih menyangkut di jaring kapal pukat harimau tersebut, termasuk yang masih dalam tahap pertumbuhan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran terhadap keberlanjutan laut kita, Banyak ditemukan terumbu karang, bunga-bunga karang, bahkan yang belum berkembang pun sudah hancur. Ini bukti nyata bahwa praktik ini merusak alam kita,” tegasnya

Vasko mengapresiasi sinergi Ditpolairud, DKP Sumbar, dan KKP dalam penindakan ini. 

"Alhamdulillah dengan koordinasi yang baik dengan Polda Sumbar, terima kasih Pak Kapolda Sumbar, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP) ini akan membuat sinergi yang baik, agar ke depan hal seperti ini tidak lagi terjadi," tutur Wagub Vasko.

Dirpolairud Polda Sumbar, Kombes Marsdianto, menyatakan bahwa proses pemeriksaan tengah berlangsung dan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here