Untuk diketahui Hendrizal saat ini masih berstatus anggota DPRD kabupaten Agam, ia juga selaku sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Agam.
Sementara itu terpisah dari Jakarta, Sekretaris BM PAN Sumbar Muhammad Ridha via WhatsApp (WA) menambahkan, dengan kata lain dalam spirit desentralisasi politik di atas persoalannya bukan "siapa" mampu memainkan "loby atas" untuk memburu kursi kosong Wakil Bupati, apalagi tidak dipilih langsung oleh rakyat.
"Akan tetapi juga harus menimbang representasi sosial, ambang batas kearifan lokal, kepatutan publik dan urgensi maslahatnya, minimal membantu penguatan relasi politik antara Bupati dan DPRD," pungkasnya.