Perubahan iklim memicu terjadinya karhutla yang lebih sering dan intens, sementara emisi karbon yang sangat besar dari kebakaran tersebut kian mempercepat pemanasan global, sehingga menciptakan siklus umpan balik berbahaya yang semakin memperburuk kedua masalah tersebut.
Dampak ekonominya pun tidak kalah signifikan. Di UE saja, nilai kerugian akibat karhutla diperkirakan mencapai sekitar 2,5 miliar euro (1 euro = Rp20.616) setiap tahunnya, melalui kerusakan infrastruktur, hilangnya pendapatan dari sektor pariwisata, serta terganggunya aktivitas ekonomi. Namun demikian, estimasi tersebut hanya memotret sebagian dari dampak secara keseluruhan.
Sekitar sembilan dari 10 karhutla disebabkan oleh aktivitas manusia, demikian peringatan dari organisasi PBB yang berkantor pusat di Jenewa tersebut. Hal itu menjadikan upaya pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat, regulasi, dan pengelolaan hutan berkelanjutan, yang mencakup penilaian risiko, deteksi dini, serta pemulihan pascakebakaran, sangat penting untuk menekan risiko kebakaran.
sumber: Xinhua News