SOLOK, CARAPANDANG - Sebanyak 146 orang guru yang mengabdi di wilayah terpencil atau daerah sulit di Kabupaten Solok akhirnya bisa tersenyum lega. Pemerintah Kabupaten Solok resmi mencairkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang sempat tertunda, pada Senin 14 Juli 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Zainal Jusmar, membenarkan bahwa pencairan tunjangan tersebut telah dilakukan untuk 146 orang guru, yang terdiri dari 100 orang guru PNS dan 46 guru berstatus PPPK.
“Total anggaran yang dicairkan mencapai Rp 1.016.947.100,-" jelas Zainal.
Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Solok dalam memberikan apresiasi kepada tenaga pendidik yang bertugas di daerah dengan akses dan fasilitas terbatas. Pencairan ini disambut penuh rasa syukur oleh para guru penerima tunjangan khusus.
Indra Nedi, salah seorang guru SDN 22 Sariek Alahan Tigo, Kecamatan Hiliran Gumanti, menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Pemkab Solok.
“Alhamdulillah, kami telah menerima pencairan tunjangan daerah khusus ini. Saya mewakili seluruh guru dari daerah sulit mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Solok, Jon Firman Pandu, dan seluruh jajaran Dinas
Pendidikan, yang telah memperjuangkan hak kami.Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi kami yang menerima, dan menjadi amal shaleh bagi yang mengusahakan,” ujar Indra.
Hal senada juga diungkapkan oleh Witra Idami, guru SDN 07 Sariek Alahan Tigo.