“Hal tersebut sedang manjadi perhatian utama kita penyebab di lapangan, salah satunya Agam saat ini kekurangan SDM yakni terbatasnya petugas penyuluh KB”, ungkapnya.
Berbagai upaya sedang dilakukan Pemkab Agam dalam menekan kasus stunting diantaranya memasukkan stunting ke dalam program unggulan Bupati Agam, membuat pusat data yang sudah di launching dalam aplikasi SIKOCIT (Sistem Informasi dan Koordinasi Cegah Stunting Terintegrasi), dan akan dilaksanakan pula program Bapak Asuh Anak Stunting yang disebut Basaragam (Bapak Asuh Rang Agam).
Rusdi Perwakilan BKKBN Sumatera Barat yang juga merupakan anggota satgas stunting Provinsi Sumatera Barat menjelaskan bahwa yang akan dilihat dalam monev kali ini yaitu pertama faktor legal seperti Surat keputusan (SK) Surat Edaran (SE) dan lainnya. Kedua perencanaan dan penganggaran seperti Sumber dana APBN, APBD , serta lainnya. Ketiga implementasi program penanganan stunting di lapangan.
Wildan selaku Koordinator Program Manager dan Ketua Satgas Stunting Sumatera Barat menambahkan juga aspek lainnya yang dibahas dalam monev yaitu pemanatauan, evaluasi, dan pelaporan. Selanjutnya peran yang dimiliki oleh setiap pemangku kepentingan dalam penurunan stunting serta pencapaian indikator Peraturan Presiden dan RAN PASTI (panduan terkait apa saja yang harus dilakukan oleh stakeholder dan pemerintah daerah dalam penanganan stunting).