Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG.COM - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sumatera Barat melakukan monitoring evaluasi (monev) Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PP PA Kabupaten Agam, Kamis (7/9).
Monev ini merupakan monev semester 1 yang dilakukan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan Satuan Tugas (Satgas) penanganan stunting di Kabupaten Agam.
Monev tersebut dihadiri oleh berbagai OPD yang ada di Pemkab Agam diantaranya BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim , Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komimfo, Dinas PMN, Dinas Dalduk KB PPPA, Dinas PUTR, serta Kementerian Agama dan Baznas Agam.
Diketahui saat ini Kabupaten Agam memiliki 32 Nagari yang ditetapkan sebagai lokasi khusus (lokus) Stunting.
Pada lokus tersebut didapatkan data kasus stunting yang terdapat di Agam yaitu sebesar 2009 jiwa anak mengalami stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB dan PPPA) Kabupaten Agam Surya Wendri menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Agam mengalami kenaiakn IPM (Indeks Pembangunan Manusia) namun masih mengalami kenaikan kasus Stunting yang sebelumnya 19,1% menjadi 24,6%.