AGAM, CARAPANDANG - Pendidikan Inklusi adalah pendidikan yang berkualitas bagi semua anak. Untuk mewujudkan Pendidikan inklusi yang berkualitas, diperlukan kunci-kunci sukses yang tepat.
Bisa dibilang Pendidikan inklusi adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak, termasuk anak dengan kebutuhan khusus, untuk belajar bersama di sekolah reguler.
Pendidikan inklusi bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas.
Permendiknas No. 70 Tahun 2009 Pasal 1 menyatakan Pendidikan inklusif didefinisikan sebagai sistem penyelengaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pemdidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2022, ditemukan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan terkait sarana dan prasarana sekolah inklusi di Indonesia.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang belum memadai. Masih banyak sekolah inklusi yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pembelajaran anak berkebutuhan khusus (ABK).
Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kabupaten Agam telah melakukan perbaikan sarana toilet inklusi di SDN 08 Kubang Duo Koto Panjang Nagari Bukik Batabuah.