Beranda Hukum dan Kriminal TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis ketamin Seberat 1.298 Kilogram dari Kapal Asing MV King Sun

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis ketamin Seberat 1.298 Kilogram dari Kapal Asing MV King Sun

TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton dari kapal asing MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

0
istimewa

TNI AL bersama lembaga terkait juga merencanakan pemusnahan barang bukti dalam waktu dekat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait