Beranda Politik Tim Hukum Timnas AMIN Lihat Kesungguhan MK dalam Perkara PHPU Pilpres 2024

Tim Hukum Timnas AMIN Lihat Kesungguhan MK dalam Perkara PHPU Pilpres 2024

Ketua Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya melihat kesungguhan Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 selama proses persidangan.

0
905
Ketua Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya melihat kesungguhan Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 selama proses persidangan.

CARAPANDANG - Ketua Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya melihat kesungguhan Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 selama proses persidangan.

Kesungguhan MK tersebut menjawab keraguan beberapa pihak pada awal persidangan, yang sempat menilai MK hanya melihat hasil atau kuantitatif dari Pemilu 2024, bukan proses atau substansi Pemilu 2024.

"Dalam proses persidangan kawan-kawan telah menyaksikan hakim menggali substansi dan kualitas pemilu. Jadi, tidak sama sekali membahas tentang angka-angka," kata Ari saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa.

Maka dari itu, Ari mengatakan harapan Timnas AMIN kepada MK sudah terlaksana dengan baik dan pihaknya sudah sangat puas dengan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Saat ini tinggal di ujungnya ya, sama-sama kita menunggu hasilnya," ucapnya.

Ari optimistis seluruh permohonan Timnas AMIN dalam perkara PHPU Pilpres 2024 akan dikabulkan oleh MK dan berharap semua majelis hakim MK diberikan keteguhan hati, keberanian, serta ketegasan dalam memberikan putusan yang seadil-adilnya pada sidang putusan yang akan digelar pada 22 April 2024.

Apalagi, semua fakta beserta bukti gugatan Timnas AMIN telah dipaparkan di proses persidangan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait